-->

PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

 


Pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 sampai saat ini belum usai. Munculnya varian Omicron Tahun 2022 dan meningkatnya lagi kasus Covid-19 sampai Maret 2022, pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa. PPKM ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat. PPKM diperpanjang beberapa kali bahkan sampai saat ini. Tahun 2022 dimulai dengan lonjakan penderita varian Omicron yang memaksa beberapa institusi melakukan pembatasan kegiatan luring yang baru berjalan beralih ke kegiatan daring. 

Sehubungan dengan diterapkannya kebijakan pemerintah dan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab direncanakan secara daring berbasis domisili. 

Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili, telah disusun Panduan Peserta Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam 

Jaringan Secara Daring Berbasis Domisili. Untuk memastikan bahwa pelaksanaan uji daring berjalan secara benar diperlukan pengawasan. Kegiatan pengawasan akan dilaksanakan oleh tim IT yang melibatkan 12 LPTK yang ditugaskan oleh GTK.

PENGERTIAN

1. Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab adalah uji kompetensi yang diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG.

2. Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

SPESIFIKASI MINIMAL PERANGKAT UJIAN YANG HARUS DIPENUHI

1. Laptop, dengan rincian:

a. Memiliki layar minimal 10”.
b. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.
c. Memiliki minimal 2GB RAM.
d. Memiliki minimal 10 GB Storage.
e. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.
f. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).

2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta. 

3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.

Jadwal Pelaksanaan Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022

1. Seleksi Akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 9 s.d. 24 April 2022, jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.

2. Panduan dan Kisi-kisi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 2 April 2022.

3. Tahapan persiapan seleksi akademik oleh peserta sebagai berikut:

a. Instalasi aplikasi seleksi akademik secara mandiri mulai tanggal 2 April 2022. Aplikasi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

b. Cetak kartu peserta seleksi akademik yaitu pada tanggal 6 April 2022 melalui akun SIMPKB masing-masing.

c. Koordinasi peserta dengan pengawas sesuai pembagian sesi masing-masing peserta (tercantum pada kartu peserta) sebagaimana jadwal terlampir

d. Uji coba seleksi akademik sesuai jadwal terlampir

4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3

Iklan Bawah Artikel